RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sidang kasus korupsi pembebasan perluasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin kembali ditunda di Pengadilan Tipikor Makassar Jalan R. A. Kartini, Senin (25/9/2017).
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum, A. Haryadi, ditundanya sidang tersebut, lantaran saksi yang akan dihadirkan berhalangan hadir.
“Saksi dari PT Angkasa Pura 1 Makassar tidak bisa hadir pada hari Senin dan Selasa sehingga sidangnya ditunda pada hari rabu dan kamis,”kata Haryadi.
Sidang ditunda dua kali dalam seminggu, kata Haryadi, agenda tuntutan sejauh ini belum disiapkan sehingga nanti kita tunda hari Kamis.
“Karna apresial atau siapa pun itu nanti kita rapatkan untuk menentukan siapa nanti pihak-pihak yang bertanggung jawab, karna setiap orang masing-masing dimintai bertanggung jawaban pidana. Karna ada pertanggung jawaban administratif, ada keuangan, ada yang pidana,”ungkapnya.
Kemudian sidang kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin akan kembali dilanjutkan pada hari Rabu (27/9/2017) mendatang.
Peliput : Illank | Editor : Ikha