Satu Keluarga Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika saat menunjukkan barang bukti sabu dan alat isapnya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/02/2018). (Foto/illank)

RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap satu keluarga yang tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala Makassar, Jumat (16/02/2018) sekitar pukul 14.00 Wita.

Adapun identitas pelaku yakni Kahar alias Ujang (40), Rais (36) dan Arifuddin (30). Dimana ketiganya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari Hariadi alias Dadi (38) yang ditangkap sebelumnya oleh anggota Satuan Reserse Polrestabes Makassar.

“Jadi sebelumnya kita menangkap Hariadi alias Dadi yang merupakan pengedar sabu di rumahnya Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Jumat (16/02) sekitar pukul 09.00 Wita. Dan mengamankan barang bukti 11 paket sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika saat rili di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/02/2018).

Dari penangkapan Hariadi alias Dadi, lanjut Diari, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka yang sementara berpesta sabu di rumahnya di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala Makassar.

“Dimana anggota kita menemukan barang bukti enam paket sabu seberat kurang lebih 3 gram dan Kahar adalah pemeran utamanya dari jaringan narkoba tersebut,” kata Diari.

Selanjutnya keempat tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

“Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun ataupun seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Related Post