Sekap Wanita,Seorang Oknum Debt Collektor Diringkus Polisi

Tersangka penyekap seorang wanita diringkus polisi, Rabu (27/12/2017) | Foto : IST

Tersangka penyekap seorang wanita diringkus polisi, Rabu (27/12/2017) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita bernama Rafika diringkus oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama personil Polsek Mamajang di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pria yang diamankan oleh Timsus Polda tersebut adalah seorang debt collector yang bekerja di PT Kaisar Putra Walet bernama Syarifuddin La’lang alias La’lang (42).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku tersebut diduga telah melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada korban seorang perempuan di Jalan Sultan Alauddin 2 Makassar.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Kecamatan Jeneponto, Kabupaten Jeneponto,” kata Dicky.

Dari hasil interogasi, lanjut Dicky, pelaku membenarkan bahwa pelaku awalnya dipanggil oleh rekannya bernama Sibali dan Asrul untuk membantu mencari orang yang telah menyewa mobil di Jalan Cendrawasih.

“Setelah bertemu dengan korban, pelaku memukul dan menyekap korban kemudian membawa korban ke rumah Asrul lalu disekap dalam kamarnya. Barulah dipagi hari korban dilepaskan oleh pelaku bersama rekannya,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply