Selama Bulan Ramadan, 107 Orang Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Polrestabes Makassar merilis hasil pengungkapan berbagai kasus pencurian dengan pemberat (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama bulan Ramadan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (5/7/2017).

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Makassar bahwa hasil pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor dari berbagai polsek jajaran Polrestabes Makassar berjumlah 108 kasus dan pelakunya berjumlah 107.

“Untuk kasus curat berhasil diungkap ada 54 kasus, curas ada 27 kasus sedangkan curanmor ada 25 kasus dan penganiayaan berat atau pembunuhan 1 kasus,” ungkapnya.

Lebih lanjut Endi Sutendi menjelaskan perbandingan jenis kelamin dan umur dari 107 pelaku yang berhasil diamankan, pria masih mendominasi.

“Dari 107 pelaku, pria sebanyak 79 orang, wanita 4 orang dan untuk anak-anak seperti diketahui ada beberapa pelaku begal masih dibawa umur sekitar 24 orang,” bebernya.

Sedangkan, untuk ranmor sendiri yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan balapan liar sebanyak 160 pada saat bulan suci ramadan.

“Ketika menjelang malam takbiran itu ada sekitar 45 ranmor jumlah total 205 kendaraan bermotor dan ini insha Allah akan tetap dilakukan proses hukum, pada saat minggu-minggu depan sudah bisa disidang untuk tilangnya,” pungkasnya.

 

Peliput : Illank       Editor : Kurniawan

Related Post