Selamatkan Aset Perbankan, BRI Gandeng Kejaksaan

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR -Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Sultra dan Maluku untuk meningkatkan penyelamatan aset perbankan.

BRI menyelenggarakan In House Training dengan tema “Optimalisasikan Peran Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara Dalam Penyelamatan Aset Negara” di Hotel Clarion Makassar, Rabu (6/9/2017).

Pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Jan S Maringka (Kajati Sulsel), Dr.Manumpak Pane (Kajati Maluku) dan Masnaeny Jabir (Wakajati Sultra) serta dihadiri oleh Pimpinan dan Pejabat BRI wilayah dan cabang di Sulselbar, Sultra dan Maluku, kalangan Perbankan serta para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel, Sultra dan Maluku.

Dalam paparannya, Kajati Sulsel, Dr.Jan S Maringka menyampaikan bahwa peranan Jaksa Pengacara Negara saat ini dirasakan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat, antara lain ditunjukkan dari peningkatan kerja sama bidang Datun antara Kejati Sulsel dengan Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD yang dalam semester I Tahun 2017 telah mencapai 31 MoU dengan jumlah penyelamatan keuangan negara mencapai Rp. 113 Miliar.

Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum bukanlah sebuah industri, sehingga penyelamatan keuangan negara tidak lagi semata-mata mengandalkan fungsi penindakan, melainkan juga peranan Jaksa Pengacara Negara dan Program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) sebagai strategi yang utuh dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Jan menambahkan dengan berbagai instrumen di bidang keperdataan yg diberikan oleh UU kepada Kejaksaan termasuk dalam kevailitan dan pembubaran perseroan terbatas, menjadikan fungsi Datun Kejaksaan sebagai pilihan strategis di bidang penyelesaian permasalahan-permasalahan keperdataan yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan perbankan.

Penyelenggaraan In House Training ini merupakan implementasi dari MoU ditandatangani oleh para Pimpinan wilayah BRI dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia pada tanggal 31 Mei 2017 dan diharapkan dapat mewujudkan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan kerja sama di masa mendatang.

Peliput : Illank

Related Post