Sembunyi di Makassar, Residivis Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian ditangkap polisi.

Pelaku pencurian ditangkap polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Andi Syafruddin alias Unding (50) ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Sunu, Kota Makassar, Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 03.00 Wita.

Pria asal Kabupaten Bone ini ditangkap anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Unit Resmob Polres Bone. Dia diduga kerap melakukan aksi pencurian di dalam rumah wilayah Kabupaten Bone.

Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman mengatakan, bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan anggota Unit Resmob Polres Bone. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berada di Jalan Sunu, Kota Makassar.

“Pelaku melarikan diri ke Makassar. Dia bersembunyi di salah satu rumah tetapi kita mengepung dan menggerebek sehingga pelaku berhasil kita amankan,” kata Iqbal.

Iqbal menerangkan, jika pelaku pencurian ini sebelum menjalankan aksinya. Dia memutuskan aliran listrik rumah korban, saat keadaan gelap lalu pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban berupa handphone serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“Kita amamkan juga barang bukti handphone milik korban. Pelaku sudah sering mencuri dibeberapa rumah warga di Kabupaten Bone. Bahkan, dia juga pernah ditahan di Lapas Kelas II A Watampone tahun 2017. Jadi dia ini adalah residivis,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Polres Bone guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply