RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang meringkus seorang pria pelaku jambret yang bersembunyi di rawa-rawa usai melancarkan aksi kejahatannya di Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku bernama Ibnu Hajar (21) warga Jalan Manuruki 2, Kota Makassar. Dirinya berhasil ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang sementara melakukan patroli dan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi jambret sehingga pihak kepolisian langsung mengejar pelaku.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa pelaku dikejar saat terlihat melintas di Jalan Toddopuli Raya. Namun, pelaku ketika dihentikan langsung berusaha melarikan diri.
“Pelaku lompat dari motornya tetapi dikejar oleh anggota dan pelaku jambret ini bersembunyi di rawa-rawa. Namun, berhasil kita temukan dan diamankan juga handphone milik korban di kantong pelaku,” kata Ananda.
Ananda menerangkan, pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merampas handphone milik korban yang sementara menelpon di pinggir Jalan Boulevard.
“Setelah memantau kondisi jalan sepi, lalu melakukan datang menghampiri korban kemudian merampas handphone milik korbannya. Dan rencananya barang bukti tersebut akan dijualnya seorang penadah dan uang hasil penjualan handphone itu akan digunakan berfoya-foya,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Mir/Azr)