Sempat Kabur, Pelaku Penikaman di Maros Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.CO, MAROS – Pelaku penikaman terhadap korban Surya Agung alias Andung (30) ditangkap anggota Polsek Lau di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 02.00 Wita.

Penangkapan pelaku penikaman bernama Muhammad Padly Baskara (30) pimpin oleh Kapolsek Lau AKP Ismail bersama Kanit Reskrim Polsek Lau IPDA Doris.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, berawal saat tersangka menikam korban pada hari Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 06.00 Wita di Dusun Bulu Tanae, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros lalu pelaku melarikan diri setelah peristiwa tersebut.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor Lp-B/111/X/2017/Spkt sek lau, setelah anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terkait keberadaan, akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Sungai Cerekang tanpa perlawanan,” kata Dicky.

Saat dilakukan penangkapan pelaku, tambah Dicky, tidak ditemukan barang bukti yang digunakan yaitu sebilah pisau.

“Menurut keterangan pelaku, barang bukti tersebut dihilangkan di sekitar daerah Pasar Lelong Jalan Rajawali Makassar,” tutupnya.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawah ke Polsek Lau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply