Seorang Buruh Harian Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Diringkus Polisi

Ilustrasi / IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pelaku penyekapan dan pemerkosaan, Muh Rezky Fauzi alias Ekky (19) diringkus anggota Opsnal Polsek Makassar bersama personel Jatanras Polrestabes Makassar.

Muh Rezky Fauzi alias Ekky berprofesi sebagai buruh harian dan warga Jalan Jajala, Kota Makassar. Ia telah melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap korbannya berinsial IS (25) yang baru dikenalnya dari sosial media.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari keluarga korban sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi keberadaan pelaku di salah satu kamar kostnya di Jalan Jajala, Kota Makassar.

“Korban dijemput oleh pelaku dengan alasan akan membantu korban membayar tagihan korban. Kemudian pelaku membawa korban ke kostnya dan sesampainya memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya lalu korban disekap dalam kamar kost pelaku dan disetubuhi sebanyak 5 kali oleh pelaku,” kata Indratmoko, Rabu (1/5/2019).

Pemerkosaan yang dilakukan oleh Muh Rezky Fauzi alias Ekky disertai dengan kekerasan sehingga korban tak dapat melakukan perlawanan.

“Pelaku residivis kasus pembunuhan yang baru keluar lembaga pemasyarakatan,” tutupnya.

Selanjutnya, kata Indratmoko, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Polsek Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ibl/Azr)

Related Post