


RAPORMERAH.CO – Seorang security mall menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua orang pria.
Korban bernama, Robertus Dedi Patut (31) dianiaya oleh R (17) sehari-hari sebagai buruh harian, MT alias T (16) masih berstatus sebagai pelajar. Mereka merupakan warga Jalan Adhyaksa Baru, lorong 3, Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Faktur Rahman mengatakan, kejadian itu berawal ketika adek salah satu pelaku ditegur oleh korban untuk tidak berjualan tissu di area mall, tetapi tidak diterima sehingga memberitahukan kepada Rival.
“Kedua pelaku mendatangi korban, kemudian langsung menganiaya korban saat sementara sedang berjaga,” kata Jamal, Jumat (15/11/2019).
Usai dianiaya, kata Jamal korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian dan personel Resmob Polsek Panakukkang mendapatkan informasi tersebut lalu mengejar pelaku.
“R kita tangkap saat berada di Jalan Boulevard di atas bentornya. Kemudian dikembangkan berhasil menangkap T,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa mereka menganiaya korban dengan cara memukul bagian wajah korban menggunakan tangan hingga mengakibatkan luka lebam dan tangan korban secara berulang-ulang kali.
“Diduga motifnya, pelaku tidak terima adeknya ditegur oleh korban berjualan di dalam area mall. Tetapi saat ini keduanya telah kita amankan,” pungkasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply