Seorang Siswi di Makassar Jadi Pelaku Begal

Pelaku dan penadah barang curian diamankan polisi. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Unit Khusus Polsek Ujung Pandang menangkap seorang pria dan wanita diduga pelaku begal di Jalan Rajawali, Kota Makassar, Selasa (2/7/2019).

Kedua pelaku begal yang berhasil ditangkap yakni, RN (16) yang masih berstatus sebagai pelajar dan Sukri (37). Mereka merupakan warga Jalan Rajawali, Lorong 10, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku menganiaya korbannya kemudian mengambil barang berharga milik korban.

“Jadi RN yang masih pelajar ini sekaligus sebagai eksekutor, sebelumnya menganiaya korban kemudian mengambil handphone milik korban sehingga korbannya menderita luka,” kata Indratmoko, Rabu (3/7/2019).

Indratmoko menerangkan, bahwa pihaknya berhasil menangkap RN saat diketahui berada di rumah Sukri untuk menjual handphone milik korban.

“Pelaku menjual handphone milik korban kepada Sukri seharga Rp 750 ribu. Sementara ini kita masih mengejar rekan pelaku berinisial PT,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Related Post