Seorang Wanita Tipu Orang Tua Pacarnya Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pelaku penipuan ratusan juta rupiah diamankan polisi.

Pelaku penipuan ratusan juta rupiah diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, BONE – Seorang wanita diduga pelaku penipuan dan penggelapan diamankan anggota Resmob Polres Bone bersama Resmob Polda Sulsel di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (17/12/2018).

Pelalu penipuan yang diamankan pihak kepolisian ini berinisial, AN alias Nisa (21) warga Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksi penipuannya dengan mengaku sebagai atasan anak korban yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Towuti Polres Luwu Timur.

“Pelaku adalah pacar dari anak korban. Dimana pelaku mengaku sebagai atasan anaknya dengan alasan terlibat kasus narkoba dan penembakan. Kemudian pelaku meminta sejumlah uang secara bertahap dengan total mencapai Rp.380 juta,” kata Kadarislam saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).

Akibat merasa tertipu, lanjut Kadarislam, kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota Resmob Polda Sulsel dan berhasil mengamankan pelaku di Kota Makassar.

“Kita berhasil menangkap pelaku saat diketahui berada di kost temannya. Ketika ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Kadarislam menerangkan, pelaku melakukan aksi penipuannya dengan cara menelpon korban kemudian memberitahu jika anak korban ditangkap dalam kasus narkoba dan penembakan.

Setelah itu, sambung dia, pelaku kemudian meminta uang dan ditransfer ke nomor rekening anak korban. Sehingga korban mengirim sejumlah uang permintaan pelaku.

“Awalnya pelaku meminta korban mengirimkan sebanyak Rp 75 juta ke rekening anak korban. Dimana ATM anak korban dikuasai oleh pelaku. Kemudian pelaku meminta uang lagi kepada korban hingga mencapai sebesar Rp 380 juta dan uang itu yang dikirim tanpa sepengetahuan anak korban. Uang tersebut pelaku gunakan untuk berfoya-foya serta menyewa apartemen,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bone,” tutupnya.(Ink/Azr)

Leave a Reply