Sepekan Operasi, Polres Pelabuhan Bekuk 17 Pelaku Kriminal

RAPORMERAH.CO MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Said Anna Fauzan, beserta jajaran Polres Pelabuhan Makassar adakan Konfrensi Pers dalam pengunkapan kasus Curammor, Curat, Curas (3C), Penipuan dengan modus Hipnotis, dan narkoba di ruang Posko Promotek Polres Pelabuhan, Makasssr Jl. Ujung Pandang, Makassar. Rabu, (30/8/17).

Sejumlah barang bukti dan 17 tersangka tindak kejahatan berhasil diamankan Polres Pelabuhan selama sepekan, Pelaku yang diamankan merupakan pelaku 3C, penipuan hipnotis, dan narkoba.

Dari 17 tersangka, tiga diantaranya adalah target Operasi Sikat Lipu 2017 yang berhasil ditangkap. Mereka merupakan pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan.

Kapolres Pelabuhan AKBP Sawid Anna Fauzan mengatakan, para tersangka dibekuk pada waktu dan lokasi yang berbeda. “ Ganja empat orang tersangka , curanmor ada empat orang tersangka, hipnotis ada empat orang tersangka, dan selebihnya adalah pelaku 3C, ” ujar Said.

Dari hasil pantauan, beberapa tersangka telah mengunakan baju tahanan orange dan memakai topeng hitam, didampingi beberapa aparat bersama barang bukti berupa ganja 250 gram, sabu 14 saset, obat G sebanyak 5000 butir, dan beberapa barang bukti lainnya.

Peliput : Akbar

Leave a Reply