Sidang Putusan Dugaan Money Politik Pilkada Parepare Ditunda

Suasana ruang sidang jelang keputusan dugaan money politik paslon Walikota dan Wakil Walikota Parepare di kantor Bawaslu Sulsel. (Foto/illank)

Suasana ruang sidang jelang keputusan dugaan money politik paslon Walikota dan Wakil Walikota Parepare di kantor Bawaslu Sulsel. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Majelis pemeriksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menunda sidang putusan dugaan money politik di posko induk pemenangan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) hingga pukul 14.00 Wita.

Alasan penundaan sidang tersebut karena majelis pemeriksaan yang menyidangkan pelanggaran administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) tidak lengkap. Sementara yang hadir pada sidang hanya Komisioner Bawaslu Sulsel, Asri Yusuf.

Sedangkan, untuk dua majelis pemeriksa lainnya yakni Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi dan Komisioner Bawaslu Sulsel, Fatmawati sedang berada di Kantor Gubernur Sulsel untuk menghadiri acara.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Asri Yusuf mengatakan, struktur majelis pemeriksaa belum lengkap, karena ada agenda mendadak yang harus dihadiri di kantor Gubernur Sulsel. Dimana acara tersebut diketahui setelah sebelumnya diputuskan jadwal sidang putusan.

“Mengakibatkan kami (majelis) tidak bisa lengkap dan memfinalisasi musyawarah kami. Sehingga melalui sidang ini kami menawarkan. Ke pelapor dan terlapor agar sekiranya bisa melanjutkan. Sidang pukul 14.00 Wita,” jelas Asri Yusuf dihadapan peserta sidang, Rabu (2/5/2018).

Hingga saat ini, simpatisan dan pendukung paslon Walikota dan Wakil Walikota Parepare, Taufan Pawe-Pangerang Rahim masih berada di kantor Bawaslu Sulsel.

Penulis : Illank

Leave a Reply