


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Calon Walikota Pare Pare, Taufan Pawe akhirnya menghadiri panggilan sidang Bawaslu Sulsel terkait Money Politik yang diduga dilakukan oleh petahana tersebut.
Taufan Pawe menuturkan, jika tuduhan tersebut tidaklah benar, dirinya sangat yakin bahwa tudingan ini syarat akan rekayasa yang dilakukan Rivalnya.
“Saya sangat yakin alasan Apa yang dilaporkan rival saya itu sangat syarat rekayasa, jadi saya akan paparkan kebenaran itu semua di hadapan bawaslu,”ujarnya kepada rapormerah.co, Selasa, 17/4/2018.
“Seolah olah saya dibilang membagi bagikan fee pada 500 orang terkait dengan kejadian itu,”tambahnya.
Lanjut ia mengapresiasi tindakan Bawaslu Sulsel yang memberikan kesempatan kepadanya untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
“Marilah kita hargai proses hukum yang dilakukan Bawaslu, Seperti saya diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan lain lainnya sebagainya. Minimal dua ahli yang akan saya hadirkan, ahli pidana dan ahli yang mengetahui soal tuduhan tersebut,”tutupnya.
Sebelumnya, Taufan pawe dan Pangerang Rahim dilaporkan berdasarkan adanya dugaan money politik atau politik uang yang terjadi pada Jumat (6/4) di Posko Induk Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Parepare, nomor urut 1, Taufan Pawe-Pangerang Rahim di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Terlapor diduga melakukan politik uang, memberikan atau membagikan uang kepada kurang lebih 500 warga Parepare yang berasal dari berbagai kecamatan di Parepare, yang dilakukan di Posko Induknya.
Penulis : Thamrin
Leave a Reply