


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan anti korupsi kepada seluruh pasangan calon Gubernur, Walikota dan Bupati di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/4/2018).
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK tak hanya penindakan korupsi, tetapi juga memiliki tugas pencegahan, koordinasi, supervisi dan monitoring.
“KPK yang diketahui tugasnya KPK hanya penindakan, padahal ada pencegahan, ada koordinasi, ada superviai dan monitoring,” kata Laode
Laode mengakui bahwa tim penindakan KPK terbilang sedikit jumlah personelnya, sehingga kata Laode perlu lebih banyak dilakukan tindakan pencegahan korupsi, terutama bagi para paslon yang mengikuti Pilkada serentak.
“Penindakan KPK sebenarnya sangat sedikit orangnya.
Oleh karena itu, kita perlu untuk mencegah karena terus terang kalau kita lihat pejabat Negara indonesia hampir banyak di penjarakan,” terangnya.
Ia menyebutkan, bahwa hingga kurung waktu 2004-2018, tercatat KPK telah menangani 103 kasus, 75 diantaranya menjerat bupati dan walikota. Sementara 13 diantaranya menjerat gubernur.
“Ada 103 kasus yang ditangani KPK, 75 bupati dan walikota, 13 gubernur dan semoga ini tidak terjadi di Sulsel,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK ini berharap dengan adanya kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi, tak ada lagi pejabat negara yang berakhir di penjara. Termasuk bagi paslon Pilkada di Sulsel
“Sekarang banyak jadi pejabat dan berakhir di penjara. Saya sangat berharap itu tidak terjadi di Sulawesi Selatan,” tutupnya.
Selain pembekalan anti korupsi, kegiatan ini juga diisi dengan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi harta kekayaan para pasangan calon Pilkada Sulsel.
Penulis : Illank | Editor : Liv
Leave a Reply