RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga pemuda diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu tak berkutik saat disergap anggota Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, Minggu (20/5/2018)
Mereka masing-masing bernama Muh Fadil (22), Arman (25) dan Roby (25). Ketiganya merupakan warga Jalan Tinumbu Lorong 149, Kota Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, ketiganya berhasil diamankan setelah adanya informasi bahwa mereka hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu, sehingga Tim Elang mengikuti ketiga pelaku yang berboncengan dan berhasil mengamankan.
“Personil melakukan penangkapan dan penggeledahan, kemudian ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kemasan kembang api dengan berat sekitar 5 gram,” kata Diari saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar, Rabu (23/5/2018).
Lanjut Diari, ketiga pelaku terindikasi sebagai kurir yang sementara mengantarkan barang haram tersebut. Namun kata Diari, pihaknya berhasil mengamankan ketiganya.
“Kita akan dalami perannya masing-masing, karna hanya satu orang yang menguasai. Namun mereka berboncengan tiga, kalau sesuai sabu yang ditemukan seberat 5 gram, mereka dikenakan pasal 112 dan 114 ayat 2 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ungkapnya.
Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank