Simpan Sabu di Jok Motor Dua Remaja Diamankan Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Anggota personil Sabhara Polres Pelabuhan mengamankan dua orang remaja diduga pelaku penyalahgunaan narkotika Jalan Cakalang, Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 22.15 Wita.

Pelaku yang diamankan berinisial MZ (17) warga Pannampu dan NA (17) masih berstatus pelajar warga Jalan Tinumbu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, keduanya diamankan setelah personil Sabhara saat sedang menjalankan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pelabuhan yang melintas di Jalan Irian, anggota menghentikan kedua pelaku karna tidak menggunakan helm.

“Ketika saat dihentikan pengendara pelaku tersebut kabur dengan cara menyenggol sepeda motor anggota, sehingga personil langsung mengejar pelaku, namun saat akan ditangkap, pelaku kembali berusaha kabur dengan menyenggol motor anggota tetapi motor pelaku terjatuh sehingga anggota dapat menangkap pelaku,” kata Dicky.

Setelah pelaku diamankan personil, lanjut Dicky, kemudian melakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor.

“Hasilnya personil menemukan satu sachet diduga sabu yang disimpan di bagasi sepeda motor pelaku,” ujarnya.

Dari hasil interogasi bahwa barang tersebut dibeli di Jalan Beruangin Pannampu dengan harga Rp.100 ribu yang akan tersangka gunakan di kolong rumahnya.

“Tersangka mengaku menggunakan sabu sejak SMP kelas 3,” ucapnya.

Hingga saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Related Post