


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ketika dilakukan pengembangan kasusnya.
Kedua pelaku yakni Muh Cakra (18) dan Panca Jaya Putra alias Panca (18) berusaha kabur saat dilakukan pengembang kemudian pihak kepolisian memberikan tembakan peringatan ke udara tetapi tidak diindahkan sehingga diambil langkah tegas dengan cara melumpuhkan pelaku, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Panit Tim Khusus Polda Sulsel, IPDA Arthen mengatakan, keduanya adalah sindikat pelaku curanmor di Showroom Kawasazaki Toko Surya Jaya Motor Jalan Veteran Utara Makassar yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Muh Cakra kita tangkap saat berada di Wisma Pratama Jalan Sungai Limboto dan Panca di tangkap di Jalan Pelita Raya,” kata Arthen, Selasa (16/01/2018).
Arthen menyebutkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku telah merencanakan aksi kejahatannya pada Sabtu (14/01) saat melintas di Toko Surya Jaya Motor dan melihat bangunan dalam keadaan direnovasi sehingga mudah bagi pelaku untuk masuk ke dalam toko tersebut.
“Setelah mengetahui kondisi toko tersebut, akhirnya rencana kedua pelaku dijalankan dengan masuk melewati bambu pada samping tembok bangunan toko yang dalam perbaikan dan kondisi cuaca saat itu sedang hujan deras sehingga muda bagi kedua pelaku melancarkan aksinya,” ungkapnya.
Kemudian kedua pelaku, tambah Arten menyembunyikan motor curian tersebut ke sebelah bangunan toko dan motor tersebut telah dijual dengan harga Rp. 3.500.000.
“Motor curian tersebut telah dijual sementara ini kita masih mencari orang yang membeli motor curian itu,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply