


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Satuan Narkoba Polres Sidrap menangkap seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan H. A. Abubakar, Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Selasa (16/01/2018) sekitar pukul 00.00 Wita.
Penangkapan pelaku yang bernama Guntur (50) dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sehingga anggota bergerak ke lokasi.
“Pelaku ditangkap di rumah kosnya lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dalam kamarnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Dicky, polisi juga menyita barang bukti yakni dua sachet sabu, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap dan satu buah korek gas lengkap dengan jarumnya.
“Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Sidrap,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply