Soal Kasus Buloa, Jen Tang ‘Kebal’ Hukum?

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Dalam Kasus dugaan Korupsi lahan Negara yakni Buloa, Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar terkesan takut mendalami keterlibatan aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Pasalnya, menurut Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel, Farid Mamma, hal itu salah satunya bisa saja disebabkan karena adanya upaya intervensi yang kuat dari pihak luar. Sehingga, berdampak pada sikap profesional penyidik sendiri.

“Patut sebenarnya Kajagung RI turun tangan mengawasi dan memantau perjalanan penyidikan kasus yang telah merugikan negara ini. Apalagi dalam kasus ini melibatkan pihak yang berpengaruh ,”kata Farid via telepon, Sabtu (28/10/2017).

“Selain dukungan dokumen dan dukungan fakta persidangan yang mendudukkan tiga terdakwa dalam kasus ini. Jen Tang jelas terlibat. Tapi pertanyaannya, beranikah jaksa menyentuhnya. Yah semoga saja jaksa berani. Saya kira masyarakat sangat mendukung,”lanjut Farid.

Melihat alur penyidikan kasus buloa selama ini, adik kandung mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel, Brigjen Pol Syahrul Mamma itu mengatakan sangat jelas keterlibatan Soedirjo Aliman alias Jen Tang. Dimana kata dia, perannya jelas sebagai aktor intelektual dibelakang terjadinya kerugian Negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan proyek penyewaan lahan Negara yang terletak di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Jen Tang kata Farid merupakan sosok yang sangat dikenal oleh masyarakat Sulsel sebagai orang yang ‘kebal hukum’. Pasalnya sambung dia, hampir di setiap perkara yang melibatkan dirinya khususnya dalam perkara tanah, dipastikan akan menang di persidangan.

“Jadi bukan hal yang luar biasa ketika Jen Tang menang dalam sebuah perkara. Hal yang luar biasa ketika ia kalah dalam perkara. Itulah sosok Jen Tang yang memang terkenal hebat ,” ujar Farid.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan penyidik dalam hal ini akan berusaha bekerja secara profesional. Ia membantah adanya tudingan jika penyidik terkesan tak berani menyentuh aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara buloa yang disebut sebut dilakoni oleh Jen Tang.

“Pekan lalu penyidik sudah memeriksa anak Jen Tang. Jika nantinya penyidik butuh dengan keterangan Jen Tang sendiri, tentu akan segera dipanggil. Apalagi jika penyidikan ke depan ditemukan perbuatan yang mengarah ke dia (Jen Tang), tentu kita akan tegas ,” singkatnya.

Penulis : Thamrin

Related Post