


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Rumah yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran, bisa menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan untuk melakuka aksi kriminal.
Muhlis (55) warga Jalan Nuri lorong 300, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso Kota Makassar, pelaku pencurian rumah kosong terjadi pada tanggal 27 mei lalu di Jalan Daya Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanayya dan berhasil diringkus Timsus Polda Sulsel di Jalan Nuri Kota Makassar, Jumat (30/6/2017).

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi keberadaan tersangka, kemudian Timsus langsung melakukan pencarian keberadaan tersangka dan Muhlis berhasil diamankan saat berada disekitar rumahnya.
“Tersangka mengakui perbuatan telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Makassar dan terakhir aksinya terjadi di Jalan Daya Raya Makassar. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Dari tangan tersangka, lanjut Dicky, petugas menyita barang bukti 1 buah HP Lenovo a 6000, 1 buah HP Nokia 110, 4 buah cincin emas dan 3 buah gelang emas.
Selanjutnya tersangka diamankan di Posko Timsus Polda sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Peliput : Illank Editor : Kurniawan
Leave a Reply