Tahan Mobil dan Bakar Ban Warnai Aksi Demo Mahasiswa di Makassar

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Kembali mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) kontroversi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (25/9/2019) siang tadi.

Dalam aksinya, mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa YPUP berorasi secara bergantian sambil membakar ban bekas dan juga menahan sebuah mobil box untuk dijadikan mimbar menyampaikan aspirasi.

Mahasiswa menganggap bahwa persoalan isu RUU KPK, RKHUP, RUU Pertanahan dan RUU PKS yang dibatalkan oleh DPR tidak pro terhadap rakyat.

“Menolak RUU KPK dan RKHUP. Hentikan pembakaran hutan serta mendesak DPR RI untuk membahas kembali seluruh rancangan undang-undang tersebut dengan melibat masyarakat dan akademisi. Meminta Jokowi untuk turun dari jabatannya,” tegas Ketua BEM STIE YPUP.

Akibat dari aksi ini, jalur yang mengarah ke Kota Makassar mengalami kemacetan dengan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian sehingga aksi unjuk rasa mahasiswa ini berjalan kondusif.

Usai menyampaikan aspirasinya mahasiswa kemudian membubarkan diri dan kembali ke kampus mereka dengan tertib dan teratur.

(Mir/Azr)

Related Post