Tak Puas Berhubungan Intim, Eko Nekat Tikam Teman Kencannya

Pelaku penikaman dan pencurian berhasil ditangkap polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Tim Anti Bandit Polres Gowa serta Unit Reskrim Polsek Bontonompo menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Dg Tata Raya, Kota Makassar, Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.

Namun, ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatan pelaku bernama Nugroho Eko Saputro alias Eko (18) berusaha melarikan diri dengan melompat dari atas mobil sehingga dilakukan diberikan tembakan ke udara untuk menghalau pergerakan pelaku.

“Dalam perjalanan saat dilakukan pengembangan tiba-tiba pelaku melompat dari mobil dan berusaha kabur. Sehingga anggota memberikan tembakan pelumpuhan yang mengenai bagian kakinya, kemudian membawanya ke RS Bhayangkara Makassar,” ungkap Panit Timsus Polda Sulsel, IPTU Artenius MB.

Warga Kecamatan Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto ini telah melakukan pencurian dan menikam terhadap korban seorang wanita di dalam rumahnya yang cukup lama dikenal melalui aplikasi media sosial.

“Setelah berada di dalam rumah korban, kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri sebanyak 2 kali. Usai itu, kembali pelaku mengajak korban lagi, namun ditolak oleh korban. Sehingga pelaku marah dan mengambil pisau di dapur lalu menusuk korban dibagian perut sebanyak satu kali,” terangnya.

Tak sampai disitu, lanjut Artenius, pelaku kemudian menyeret korban ke kamar mandi lalu membenturkan kepala korban ke closet sehingga mengalami pendarahan dibagian kepala

“Kemudian pelaku meninggalkan korban dalam keadaan bersimbah darah dan mengambil handphone korban sebanyak 3 unit, lalu melarikan diri kearah Kabupaten Jeneponto. Setelah itu handphone tersebut dijual ke teman pelaku yang berada di Kota Makassar,” bebernya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit handphone berbagai merek milik korban.

“Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diserahkan ke Mapolsek Bontonompo,” tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post