RAPORMERAH.CO SELAYAR – Satuan Polisi Operasi Reaksi Cepat (SPORC) yang tergabung dalam Brigade Anoa temukan bahan peledak di sebuah kapal nelayan di kawasan Taman Nasional Takabonerate Kepulauan Selayar. (18/8)
Dari hasil operasi ini ditemukan barang bukti kegiatan illegal fishing. Satu unit kapal balapan beserta kompressor, Ratusan botol Bom ikan yang sudah dirakit, 2 Jerigen ukuran 20 Liter Pupuk bahan peledak, ratusan sumbu peledak, 2 Unit Kompressor dan 271 Kg ikan hasil Bom.
Ajidan Anhar Polisi yang tergabung dalam team operasi tersebut menyampaikan saat ini identitas pelaku sudah dikantongi.
“Ada 3 titik penemuan barang bukti ini yang pertama di Sebuah Kapal Nelayan yang kedua di Rajuni Bakka dan di Rajuni kiddi. Kita temukan semua barang bukti disembunyikan di semak semak” Ungkap Ajidan.
Barang bukti kegiatan illegal fishing sudah diamankan di Kantor Balai Taman Nasional Takabonerate dan selanjutnya akan dibawa oleh team SPORC ke makassar.
Dalam operasi kali ini tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Peliput : Noya