


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor dilumpuhkan anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama personel Unit Opsnal Polsek Tallo, Sabtu (4/5/2019) dini hari tadi.
Ferdy Wijaya (21) warga Jalan Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya.
Akibatnya, pemuda pengangguran ini diberikan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan gerak pelaku. Kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, jika pelaku curanmor ini ditangkap di Jalan Rajawali 1 lorong 13, bersama seroang penadah barang curian bernama, Habibie (20).
“Pelaku menjual sebuah handphone curian tersebut kepada Habibie seharga Rp 600 ribu. Kemudian dari situ kita bergerak ke tempat persembunyian pelaku dan berhasil kita amankan,” kata Artenius.
Namun, ketika pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan motor hasil curiannya, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memberontak dan menendang kendaraan salah satu petugas, sehingga diberikan tembakan peringatan, tetapi hal tersebut tak dihiraukan.
“Dia mencoba kabur ketika dibawa untuk menunjukkan sepeda motor hasil curiannya. Pelaku juga sempat menendang motor salah satu petugas. Makanya kita lumpuhkan yang mengenai kedua kakinya,” ungkapnya.
Usai menjalani perawatan medis, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Mapolsek Tallo guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ink/Azr)
Leave a Reply