


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Chaerul Saputra alias Haerul (25) pelaku penganiayaan berhasil diringkus oleh anggota Opsnal Polsek Panakukkang di Jalan Borong Raya Makassar, Kamis (28/01/2018) sekitar pukul 19.30 Wita.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap Arman Niswar (25) warga Kabupaten Gowa sehingga mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri di atas telinga korban.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut ditangkap saat berada di tempat kerjanya setelah dilakukan penyelidikan sehingga didapatlah informasi keberadaan pelaku.
“Pelaku kita tangkap sementara berada di pinggir jalan depan tempat kerjanya, kemudian dibawa ke polsek untuk pemeriksaan,” kata Ananda sesaat lalu.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Ananda, mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban disebabkan pelaku cemburu saat melihat korban bersama istri pelaku duduk bersama di sebuah cafe kemudian pelaku mendatangi dan langsung memukul korban sehingga terjadilah perkelahian.
“Penganiayaan tersebut didasari rasa cemburu pelaku terhadap korban sehingga terjadilah perkelahian,” ujarnya.
Kemudian kata Ananda, muncul rekan pelaku bernama Heru dari arah belakang kemudian memukul korban dengan menggunakan gelas kaca. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri atas telinga korban.
“Heru masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamanka di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply