


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pelaku penganiayaan terhadap korban Agung (19) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 23.30 Wita.
Pelaku diketahui bernama Kifli Dg Soka (16) yang mendatangi posko Resmob Polda Sulsel untuk menyerahkan diri sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang datang menjemput tersangka.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, tersangka menjadi buruan Polsek Panakukkang setelah menganiaya korban sehingga meninggal dunia usai pesta minuman keras di Jalan Adyaksa Lorong 5 Kota Makassar.
“Usai menganiayaa korban kemudian tersangka melarikan diri tapi tadi malam korban datang sendiri ke posko Resmob Polda Sulsel untuk menyerahkan diri sehingga anggota datang menjemput tersangka,” ungkap Ananda, Minggu (31/12/2017).
Lebih lanjut, Ananda menuturkan, bahwa dalam proses tersangka menyerahkan diri sangat kooperatif kemudian diserahkan di Polsek Panakukkang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini tersangka telah berada di Polsek Panakukkang guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply