Penjaga kontrakan Aniaya Dua Orang di Kompleks CV Dewi

Pelaku yang diamankan yakni Asri (39) warga Jalan Jalahong Dg Matutu, Kota Makassar

Pelaku yang diamankan yakni Asri (39) warga Jalan Jalahong Dg Matutu, Kota Makassar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diduga pelaku penganiayaan diamankan Tim Resmob Polsek Panakukkang Jalan Abdul Daeng Sirua, Rabu (31/01/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni Asri (39) warga Jalan Jalahong Dg Matutu, Kota Makassar. Sementara korbannya, Dicky Mandala Putra (19) dan Amanda Lestari alias Aul (20) warga Jalan Abd Dg Sirua Kompleks CV Dewi.

“Dicky mengalami benjolan pada kepala bagian belakang dan Amanda Lestari alias Aul mengalami luka ringan pada tangan karena menangkis pukulan,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Kamis (01/02/2018).

Lanjut Ananda, pelaku penganiayaan ditangkap oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang setelah didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Polisi kemudian mencari dan didapatkan pelaku di Jalan Abdul Dg Sirua, selanjutnya pelaku diamankan dan langsung dilakukan interogasi,” ujarnya.

Ananda menyebutkan, dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan sebanyak dua kali terhadap Dicky menggunakan tangan sebelah kirinya yang mengenai korban sehingga mengalami luka benjol pada bagian belakang kepala korban.

“Sementara Amanda datang mencoba memisahkan antara korban dan pelaku. Namun terkena juga pukulan dan sempat mencoba menangkis sehingga mengalami luka ringan pada bagian tangan korban,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peristiwa penganiayaan tersebut didasari karena korban melapor ke pemilik kontrakan yang menaikan harga sewa kontrakan tidak sesuai.

“Motifnya pelaku yang bertugas menjaga kontrakan tidak menerima korban melapor ke pemilik kontrakan terkait harga sewa dinaikan sehingga pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban,” tambahnya.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply