


Bawa Busur, Tujuh Pelajar Diciduk Polisi
RAPORMERAH.CO, GOWA – Tujuh orang remaja diamankan personil Unit Patmor Polres Gowa setelah tetyangkap tangan membawa senjata tajam di Lapangan Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 23.30 Wita.
Adapun inisial ke tujuh orang yang diamankan yakni, AA (12), MRP (16), FS (16) PH (17), NS (16) dan RW (16) serta MRN (17). Keseluruhannya masih berstatus sebagai pelajar.
Berawal saat Unit Patmor Polres Gowa melaksanakan tugas patroli ke lapangan Syech Yusuf, kemudian ditemukan pelaku berinisial MRN (17) sedang membawa senjata tajam.
“Pelaku tertangkap membawa dan menguasai busur oleh petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli di TKP, saat itu pelaku bersama teman temannya sebanyak enam orang,”ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (2/7/2017).
Dari tujuh orang diamankan tersebut, lanjut Dicky, terdapat dua wanita. Awalnya tujuh remaja tersebut diduga menggunakan tramadol namun untuk kasus menguasai senjata tajam dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.
“Para remaja tersebut saat diamankan sementara duduk-duduk di TKP dan pada saat diperiksa ditemukan busur dibawah sadel motor teman pelaku sehingga pelaku dan teman temannya beserta barang bukti diamankan ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Peliput : illank l Editor : Ifa
Leave a Reply