


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Relokasi Pasar Sentral Makassar Pada area lods basah hari ini sempat diwarnai kericuhan dimana salah satu Pedagang mengaku tidak mendapatkan tempat dibangunan yang baru.
Relokasi yang sempat hampir diwarnai dengan kericuhan ini diakibatkan seorang pedagang lama Pasar Sentral, Rahmat Waji Dg. Bani yang mengaku mantan anggota DPRD Kota periode 1999/2004 tidak mendapatkan tempat di gedung baru tersebut. “ Saya ini pedagang lama, saya sudah lama mendaftar di Dirut Pasar, kok pedagang baru semua yang mendapat tempat,” ujar Rahmat dengan nada kecewa. Rabu (5/7) .
Kepala Pasar Sentral, Muh Jaenul menanggapinya, tempat pedagang basah yang berada dilantai basement merupakan hak sewa bukan hak milik, pedagang lama yang sudah mendaftar harus mendaftarkan lagi hak sewa. “Pak Rahmat ini belum mendaftarkan ulang hak sewanya, saya sampaikan seluruh pedagang lama yang akan mendapatkan tempat di gedung baru ini harus mendaftarkan kembali hak sewanya, saya fikir ini hanya kesalah pahaman saja, Pungkasnya.
Peliput : Andi Ayatullah | Editor : Akbar
Leave a Reply