


RAPORMERAH.co, SOPPENG – Tiga orang pria diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Poros Soppeng Sidrap, Lompoe Desa Tellulimpoe Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Senin (08/01/2018) sekitar pukul 22.30 Wita.
Adapun identitas ketiga pelaku yang diamankan yakni Wasriadi alias Heri (30), Andi Feril Amri alias Feril (22) dan Sultan alias Sultan (39) keseluruhan merupakan warga kabupaten Soppeng.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan pelaku setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat sehingga membuntuti Andi Feril bergerak ke arah Kabupaten Sidrap diduga untuk membeli sabu.
“Andi Feril yang kembali dari Kabupaten Sidrap langsung dicegat oleh anggota lalu dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan 1 sachet paket sabu tersimpan didalam lipatan celana dalamnya,” ungkap Dicky, Selasa (09/01/2018).
Kemudian anggota melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya sehingga anggota berhasil menangkap Wasriadi serta Sultan.
“Wasriadi yang memberikan uang kepada Andi Feril untuk membeli sabu sedangkan Sultan yang memberikan ATM miliknya untuk digunakan mentransfer uang membeli barang haram tersebut,” ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti yakni satu sachet yang berisi kristal bening diduga sabu berat kotor 0,52 gram dan satu unit HP.
“Para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply