Tiga Pemuda di Sidrap Produksi Narkoba Palsu

Ilustrasi

Ilustrasi

RAPORMERAH.CO, SIDRAP – Lantaran meracik obat jenis generik tiga orang pemuda diamankan personel Satuan Narkoba Polres Sidrap di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Kamis (15/8).

Ketiga remaja yang nekat meracik obat generik menjadi narkoba imitasi yakni, Dedi Ahmad alias Dedi (22), Muhammad Rahman alias Rahman (20) dan NNBA alias N (19).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, ketiga pemuda ini diamankan setelah dilakukan penggeledahan di lokasi dan ditemukan diduga narkotika jenis ekstasi.

“Mereka ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku serta menyita 78 butir pil yang menyerupai pil ekstasi,” kata Dicky Sondani, Jumat (16/8/2019).

Berdasarkan keterangan pelaku, beber Dicky, bahwa 78 butir pil yang menyerupai pil ekstasi itu, ternyata bukanlah narkoba. Melainkan obat generik jenis Paracetamol yang diolah oleh ketiga pelaku.

“Jadi pil itu bukanlah ekstasi tetapi obat generik yang diubah bentuknya dengan cara mengamplas merek obat Paracetamol dan merubah bentuknya yang menyerupai ekstasi merek domino,” tuturnya.

Hal ini dilakukan pelaku kata Dicky karena pelaku pernah memesan dan membeli paket sabu, tapi yang diberikan adalah sabu imitasi sehingga membuat pelaku merasa kecewa dan jengkel.

“Alasan pelaku membuat obat generik yang menyerupai pil ekstasi. Sebelumnya pelaku melakukan transaksi sabu tetapi isinya bukan sabu beneran, melainkan isinya adalah garam. Dan pelaku menjual pil ekstasi imitasi ini seharga Rp 320 ribu per bijinya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bersama barang buktinya diamanakan di Mapolres Sidrap guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dipersangkaan Undang- undang Kesehatan tentang Perdagangkan dan edarkan sediaan farmasi tanpa izin,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply