RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Abu Nawas Daeng Rani, Kota Makassar.
Ketiga pelaku yakni, Arif Wansyah Junaidi alias Habibi (19), M Alwi Mahmud (18) dan MAP (15). Mereka tercatat sebagai warga Jalan Abu Nawas Daeng Rani, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa para pelaku pencurian ini ditangkap saat diketahui keberadaannya sehingga pihaknya langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Ketiganya adalah pelaku pencurian kerap beraksi dirumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Setelah kita amankan ketiga pelaku, kemudian dikembangkan ke penadah barang curian tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai penadah hasil barang curian,” kata Dicky, Senin (8/4/2019).
Akan tetapi, lanjut Dicky, saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti lainnya, Arif Wansyah Junaidi alias Habibi bersama M. Alwi Mahmud tiba-tiba memberontak dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan.
“Mereka melawan dan berusaha kabur ketika dilakukan pengembangan, makanya keduanya diberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah kedua pelaku,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti berupa, 1 unit LED merk Nagoya warna hitam milik korban, 1 buah dompet warna hitam milik pelaku dan 1 unit handphone.
“Petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Dan untuk ketiga pelaku yang sudah diamankan kita serahkan ke Mapolsek Tamalate,” pungkasnya.
(Mir/Azr)