“Timah Panas” Buat DPO Narkoba Polres Soppeng

RAPORMERAH.CO, SOPPENG – Aparat Satresnarkoba Polres Soppeng menangkap DPO penyalahgunaan narkotika di tempat persembunyiannya Jalan Andi Makkasau Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Jumat (4/8/2017) sekitar pukul 02.00 Wita.

Adapun identitas kedua orang tersebut masing-masing bernama Hermansah alias Maman (47) warga Jalan A. Makkasau Kota Parepare merupakan DPO Polres Soppeng dan Andi Syamsu Rijal (50) warga Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Keduanya ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/ 31/VII/2017/Resnarkoba.

Penangkapan DPO tersebut hasil pengembangan dari tersangka Muh Jufri alias Jufe yang tertangkap sebelumnya. Sehingga penangkapan tersebut dipimpin Kasat resnarkoba Polres Soppeng AKP Hajriadi berhasil mengamankan Hermansah alias Maman dan dilakukan pengeledahan kemudian petugas menemukan barang buktinya yang disimpan diatas rumah tempat persembunyian tersangka di Kabupaten Sidrap.

Selain menangkap Maman, polisi turut mengamankan barang bukti yaitu 9 sachet bekas tempat sabu, 1 bong alat isap sabu, 1 pireks, 2 korek api, 1 HP Nokia warna hitam dan 1 HP Xiomi warna putih.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, ketika tersangka bersama barang bukti tersebut dibawa ke Polres Soppeng dalam perjalanan tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga tersangka diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.

“Polisi yang tak ingin kehilangan buruannya sehingga mengambil langkah tegas untuk melumpuhkan dengan tembakan yang mengenai pada betis sebelah kanan, selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Latemmamala Kabupaten Soppeng untuk mendapat perawatan,”kata Dicky.

Lebih lanjut, Penangkapan Andi Syamsu Rijal dipimpin langsung Wakapolres Soppeng Kompol Catur Budi Susilo bersama Kanit Buser Reskrim Aiptu Asdar

“Dari keterangan DPO Hermansah alias Maman dan tersangka Muh Jufri alias Jufe itulah petugas langsung dilakukan lagi lagi pengembangan dan petugas berhasil menangkap Andi Syamsu Rijal.

Peliput : Illank

Related Post