Timah Panas Buat Pembobol Rumah Kost

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personil Resmob Polda Sulsel menangkap Muh Iswar Saputra alias Komeng (23) pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah wisma Jalan Lombok, Senin (31/7/2017) sekitar pukul 16.00 Wita.

Komeng dibekuk polisi berdasarkan STPL/801/VII/2017/Restabes Makassar/Sek Tamalate dan LP/868/VII/2017/Restabes Makassar/Sek Tamalate. Anggota juga mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan pelaku yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warnah merah putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Nex warnah hijau putih.

Penangkapan pelaku Anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi keberadaan Komeng sedang berada di wisma dengan maksud untuk menginap setelah melakukan tindak kejahatan kemudian anggota langsung bergerak cepat ke penginapan tersebut dan berhasil menangkap pelaku

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 8 kali pada bulan Juni dan bulan Juli 2017 bersama rekannya bernama Andi dan Rian, aksinya itu dirumah kost,”kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (1/8/2017).

Pada saat pengembangan, lanjut Dicky, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara melarikan diri, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan tiga kali.

“Ketika pelaku diberikan tembakan peringatan Komeng tidak mengindahkan sehingga petugas menembak kedua kaki untuk melumpuhkan pelaku dan mengenai betis kanan dan betis kiri, selanjutnya Pelaku di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di lakukan perawatan medis,” jelasnya.

Peliput : Illank. l Editor : Ifa

Leave a Reply