Rapor-Merah.com | Rencana menjadikan Tamalanrea sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kembali mendapat penolakan.
Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) menutup akses menuju Lingkar Barat Jalan Ir Sutami, Makassar, Minggu (9/8/2026).
Massa datang dari sejumlah kawasan di sekitar Tamalanrea, antara lain Kampung Mulabaru, Kampung Tamalalang, dan Perumahan Alamanda. Mereka membawa satu tuntutan utama, pemerintah tidak lagi mempertimbangkan Tamalanrea sebagai lokasi pembangunan PSEL.
Koordinator GERAM PLTSa, Ali Akbar, mengatakan warga tidak akan tinggal diam jika rencana tersebut tetap diarahkan ke Tamalanrea.
“Jika rencana tersebut tetap dilanjutkan di Tamalanrea, maka kami siap berjuang dan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan ruang hidup kami,” kata Ali dalam keterangan tertulis.
Bagi warga, persoalan bukan sekadar lokasi proyek, mereka mempersoalkan potensi dampak terhadap lingkungan, kesehatan, kehidupan sosial, dan keselamatan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Penolakan itu juga datang dari pengurus RT dan RW serta tokoh masyarakat di Mulabaru dan Tamalalang.
Perwakilan WALHI Sulawesi Selatan, Nurul Fadli Gaffar, mengatakan pemerintah semestinya tidak melihat persoalan sampah Makassar secara parsial. Pengelolaan sampah, menurut dia, harus ditempatkan dalam konteks kawasan Mamminasata.
“Sudah saatnya pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan kawasan Mamminasata,” ujar Fadli.
Ia menilai Tamalanrea tidak lagi ideal jika pemerintah hendak membangun fasilitas yang melayani pengelolaan sampah lintas kabupaten dan kota. Karena itu, Fadli meminta rencana tersebut dikaji ulang dengan melibatkan masyarakat.
Ia juga mendesak pemerintah membuka studi kelayakan dan seluruh dokumen yang menjadi dasar rencana pembangunan PSEL secara transparan dan partisipatif.
Klaim dukungan masyarakat terhadap rencana PSEL turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut.
Tokoh masyarakat Kampung Mulabaru, Hj Palle, secara terbuka mempertanyakan klaim dukungan hingga 90 persen. Ia meminta pihak yang menyampaikan angka tersebut menunjukkan metode dan data yang digunakan.
“Saya ingin menantang pihak yang menyatakan dukungan 90 persen itu. Jangan sembunyi di balik pintu,” kata Palle.
Menurut dia, dukungan masyarakat semestinya dapat dibuktikan secara terbuka, bukan hanya melalui angka yang tidak diketahui sumbernya.
Warga juga meminta Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait menghentikan proses yang mengarah pada penetapan Tamalanrea sebagai lokasi PSEL.
Hj Syahrir, warga Kampung Tamalalang, mengatakan pembangunan fasilitas yang dinilai berisiko di kawasan permukiman padat berpotensi mengancam kualitas hidup masyarakat.
“Kami menegaskan menolak Tamalanrea sebagai lokasi PSEL/PLTSa. Menempatkan industri berisiko tinggi di tengah kawasan permukiman padat adalah bentuk pengabaian mendasar terhadap keselamatan dan kualitas hidup masyarakat Tamalanrea,” ujar Syahrir.
Sementara itu, tokoh masyarakat Mulabaru, Sahbuddin, mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil langkah yang dapat memperlebar konflik dengan warga.
“Pemaksaan proyek tanpa persetujuan warga hanya akan memperkeruh situasi,” kata dia.
Warga juga mendesak pemerintah membuka seluruh kajian, dokumen, serta dasar pengambilan keputusan mengenai rencana PLTSa/PSEL.
Dg Mukhtar, warga Mulabaru, mengatakan aksi penolakan tidak akan berhenti di jalanan. GERAM PLTSa, kata dia, akan terus mengawal proses tersebut.
“Suara masyarakat yang menyatakan penolakan harus dihormati dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Mukhtar.
GERAM PLTSa menyatakan akan melanjutkan konsolidasi dan menempuh berbagai langkah, termasuk aksi massa, advokasi hukum, dan kampanye publik. Mereka menargetkan satu hal: membatalkan rencana pembangunan PSEL/PLTSa di kawasan permukiman Tamalanrea.(**)