


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Mamuju (AMM) melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan R. A. Kartini, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 15.07 Wita.
Kedatangan puluhan mahasiswa AMM di PN Makassar menuntut penuntasan hukum terhadap kasus kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran UMI, Rezky Evienia Syamsul dan menangkap ketiga terdakwa dalam kasus tersebut yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
Menurut para demonstran kasus kematian Rezky yang tidak tuntas karena dianggap telah terjadi persengkokolan antara pihak jaksa dan hakim.
“Kalian ini masuk angin,” kata jendral lapangan, Handika Desta Putra.
Kemudian pihak Pengadilan Negeri Makassar melalui perwakilan Humasnya yang menemui mahasiswa sempat terjadi ketegangan. Namun cepat dilereai oleh pihak kepolisian yang mengawal aksi tersebut.
Perwakilan Humas PN Makssar, Sibali mengaransi sidang kasus kematian Rezky dengan agenda pembacaan tuntutan akan kembali digelar.
“Insya Allah, ketua majelis hakim bersama anggotanya akan kembali menggelar sidangnya, pada hari Senin (30/4) depan,” kata Sibali.
Subali juga menegaskan, bahwa dalam persidangan kasus tersebut ketua majelis hakim yang juga merupakan ketua PN Makassar tidak akan bisa diintervensi.
“Jadi tidak serta merta putusan dikeluarkan seenaknya saja. Yakin dan percaya majelis hakim tidak akan pernah diintervensi dalam perkara ini,” tegasnya.
Usai mendapatkan penjelasan, mahasiswa dari AMM meninggalkan PN Makassar. Mereka mengancam akan kembali pada saat sidang lanjutan kasus kematian, Rezky yang rencananya akan digelar Senin mendatang dengan membawa massa yang lebih banyak.
Penulis : Illank
Leave a Reply