


RAPORMERAH.CO, GOWA – Seorang pria nyaris menjadi bulan-bulanan warga diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di BTN Tamarunang Indah 2, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 19.57 Wita.
Pelaku yang berinisial DC (43) dalam kesehariannya sebagai tukang cukur rambut sedangkan korbannya anak laki-laki berinisial AM (14).
Berawal saat korban datang dirumah pelaku untuk cukur rambut, setelah dicukur pelaku dan korban melakukan pembicaraan yang lalu menjurus pada pembicaraan sex.
“Pelaku membujuk korban sehingga pelaku meraba raba alat kelamin korban lalu melakukan hal yang tabu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (19/10/2017).
Setelah kejadian tersebut, lanjut Dicky, korban kembali kerumahnya namun pada saat korban di rumah korban merasa sakit di bagian penis lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
“Pihak keluarga korban merasa keberatan dan marah kemudian mendatangi rumah pelaku di TKP,
karna merasa terancam pelaku kemudian masuk bersembunyi dan mengunci pintu rumahnya,” ungkapnya.
Dicky menambahkan, di rumah korban sudah banyak berkumpul massa dan akan menghakimi pelaku di TKP atas informasi tersebut personil Polsek Somba Opu yang dipimpin oleh Kanit Res Iptu Syahrir mendatangi rumah pelaku dan mengamankan ke Polsek Somba Opu.
“Pelaku di serahkan ke unit PPA Polres Gowa guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply