RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Aksi tak terpuji diperlihatkan salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, Yusuf Damang yang mengusir warga Kampung Cina, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale ketika menggunakan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Maros sebagai dapur umum di Jalan Taufik, Kamis (24/1/2019).
Akibatnya, warga Kampung Cina langsung mengecam sikap tak terpuji yang dilakukan Yusuf Damang terhadap warga yang mendirikan posko dapur umum.
Kejadian itu berawal ketika para warga yang terkena dampak banjir di wilayah Kabupaten Maros ini, mendirikan dapur umum untuk keperluan logistik makanan korban banjir di rumah jabatan Bupati Maros yang belum rampung
“Awal kedatangan Yusuf Damang sebagai Wakil Ketua sebenarnya disambut baik, ternyata diluar dugaan kami, ketika beliau muncul itu justru bukan karena rasa simpatik, malah mengusir para warga untuk meninggalkan lokasi yang katanya itu rumah dinasnya, dan dia sudah mau tempati,” ujar Ketua RW I, Faisal.
Faisal menerangkan, alasan digunakan rujab itu karena lokasinya berdampingan dengan Masjid An Nur yang dijadikan lokasi pengungsian warga dan memang masih dalam pengerjaan.
“Coba kita lihat, sedangkan plasterannya saja belum rampung jadi masih jauh dari kata layak untuk ditempati, apalagi menurut kontraktor yang datang melihat proses pengerjaan, mengatakan jika rujab tersebut hingga satu bulan kedepan belum dapat ditempati,” bebernya.
Parahnya lagi, tambah Faisal, aksi tidak terpuji yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Maros ini dengan cara mengusir warga sambil menyapu pembungkus mie instan menggunakan kakinya.
“Ada satu momen yang sangat disesalkan warga, pada saat mengusir warga Yusuf Damang ini menggunakan kaki untuk membersihlan bungkusan mi instan dari reras rumah jabatan itu,” ungkapnya.
Akibatnya, warga juga melampiaskan kekesalannya itu dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan, “Karena Prilaku Tidak Menyenangka /Arogan “YUSUF DAMANG” Kami Warga Kampung Cina Menolak Untuk Tinggal di Kampung Ini”
(Mir/Azr)