


RAPORMERAH.CO | Salah satu toko alat tulis kantor (ATK) terbesar di Pusat Kota Makassar Jalan DR.Ratulangi, masih menjalankan praktik jual beli di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi covid-19.
Hal ini didapati setelah sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan patroli hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jum’at, (24/4/2020).
Dalam Video yang bersumber dari Satpol PP Makassar terlihat, Toko Agung diduga membuka toko secara diam-diam dengan cara menutup pintu toko pada saat pembeli melakukan transaksi di dalam toko.
Sumber Video : Satpol PP Kota Makassar
Leave a Reply