RAPORMERAH.CO MAKASSAR – Terdakwa kasus dugaan korupsi dana program pengembangan pelatihan perencanaan partisipasi kebijakan publik, di instansi Bappeda Bantaeng 2011 yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Ir.Alim Bahri menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (12/06/2017)
Menurut JPU Prima, Ir.Alim Bahri menjalani proses sidang ke empat dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi dari bapeda Bantaeng, yang terdiri dari Bendahara, staf bendahara, kasubag program, dan kasubid bidang penelitian,Ungkap Prima
Dalam kasus tersebut, terdakwa menerima penyerahan uang dari PPTK dan Junaidi lalu kemudian ada beberapa diserahkan kepada pihak ketiga selaku penyelenggara pelatihan, dengan total uang yang diserahkan Rp.249.200.000 yang merupakan anggaran untuk kegiatan tersebut namun, yang digunakan menurut audit perhitungan negara dari BPKP hanya Rp.129,2, tutup prima.
Peliput : Illank | Editor : Akbar