RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi UMKM di Mapolda Sulsel, Selasa (02/01/2018) sekitar pukul 09.00 Wita.
Penasehat hukum Wali Kota Makassar, Adnan Buyung Azis mengatakan, prosesnya sudah tahap penyidikan karena sudah ada pemeriksaan sebelumnya.
“Pak Wali posisinya sebagai saksi. Dan siapa yang diperiksa pertama itu, kita belum tahu. Kita belum tanyakan kan, apakah itu Kadisnya, atau siapa?,” kata Adnan Buyung Azis.
Lebih lanjut, Adnan menuturkan, bahwa terkait pemeriksaan Wali Kota Makassar baru berbicara sebatas tupoksi.
“Baru berbicara tupoksi visi misi saja, belum berbicara masalah substansi apa yang menjadi masalah. Hanya sebatas itu,” ujarnya.
Adnan juga membeberkan, pemeriksaan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai terkait lorong kerajinan Dinas Koperasi dan UMKM tetapi belum masuk pada subtansi pemeriksaan kasus tersebut.
“Ini pemeriksaan khusus pemeriksaan terkait lorong kerajinan Dinas Koperasi dan UMKM. tapi belum masuk substansi, belum ada berapa kerugian kita belum tahu. Yang kita tahu hanya tujuh sanggar berapa proyeknya kita belum tahu,” tutupnya.
Penulis : Illank