RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Satgas ketahanan pangan dan Operasi penurunan harga beras melaksanakan penyelidikan terhadap pengemasan beras yang diragukan keabsahannya di Gudang KIMA Parangloe. Diketahui gudang pengemasan beras tersebut milik dari Chandra Hong pengusaha WNI keturunan China domisili di Jakarta dan penanggung jawab gudang/pengawas adalah AKP Erwanto berdinas dibidkum Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, di TKP ditemukan ratusan ton dan masih dalam proses penghitungan, beras dengan merk Losari, Lahap, Super Boy dan Diva keempat merk tersebut masih diragukan keabsahannya. Ada tulisan padi jaminan mutu kualitas unggul, ekspor dan ijin kementrian.
“Hal ini perlu dibuktikan dengan padi tersebut menanamnya bagaimana, dimana bibitnya dan proses produksinya. Karena di TKP terdapat bahan wangi pandan dan merupakan cairan dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium hasil pertanian,” kata Dicky Sondani, Kamis (13/7).
Menurutnya, akan dilaksanakan penyelidikan lanjutan apabila merek-merek tersebut bukan milik yang bersangkutan dan beras-beras yang dikemas mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan akan dikenakan UU Perdagangan No 7 Tahun 2014 dan UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999.
Peliput : Illank | Editor : Akbar