


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sejumlah pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat berhasil ditangkap anggota Polrestabes Makassar bersama polsek sejajaran.
Tangkapan para pelaku kejahatan yang terdiri dari pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, bahwa penangkapan para pelaku kejahatanan ini hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan anggota Polrestabes Makassar serta polsek sejajaran.
“Selama bulan Juli ini untuk hasil yang diungkap oleh jajaran sebanyak 123 kasus dengan 149 tersangka yang terdiri dari kejahatan Curat ada 66 terangka, kemudian Curas 31, Curanmor 17,” tutur Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (25/7/2018) sore tadi.
Meski demikian, lanjut Irwan Anwar, pihaknya sejak tanggal 16 hingga 25 Juli 2018, telah mengungkap pelaku kejahatan sebanyak 80 tersangka antara lain Curat sebanyak 32 kasus, kemudian Curas 19 kasus dan Curanmor 10 kasus.
“Itu untuk kejahatan street crime, sedangkan kejahatan narkotik selama 10 hari terakhir diungkap oleh satuan narkoba dan jajaran polsek-polsek di wilayah hukum Polrestabes Makassar adalah 23 orang dengan 15 kasus,” terangnya.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan, mengintesifkan pengungkapan kasus-kasus curat, curas dan curanmor serta penyalahgunaan narkotika, bukan hanya di Polrestabes Makassar. Namun, kata Irwan Anwar, seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna mewujudkan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Asian Games ke XVIII di Jakarta-Palembang.
“Ini operasi imbangan, walaupun Makassar ini bukan bagian daripada penyelengara Asian Games, tapi untuk kegiatan operasi kejahatan stret crime itu juga kami lakukan,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply