


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Informasi terkait Anggota DPRD kota Makassar Fraksi Golkar, Melani Mustari Positif konsumsi Sabu makin merebak di masyarakat, Berdasarkan hasil tes urin yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional BNN selama dua hari yakni 10-11 Mei 2018 lalu, di Hotel Aston, Jalan Hasanudin Makassar.
Hal tersebut juga dipertegas dengan beredarnya surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan terkait salah satu legislator fraksi Partai Golkar, Melani Mustari positif menggunakan sabu-sabu dan dibenarkan oleh Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto, Rabu, 25 Juli 2018.
Menurutnya, surat tersebut berisikan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Itu benar ada surat yang kita berikan. Kita pernah melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu, sesuai permintaan partai tersebut. Dan hasilnya kami serahkan,” ujarnya saat dihubungi via telepon selular.
Sebagaimana diketahui, surat bernomor R/852/V/Ka/Cm 0100/2018/BNNP-SS itu terkait laporan hasil pemeriksaan tes urine terhadap kader dan fungsionaris partai Golkar dengan jumlah 179 orang.
Mardi Rukmianto sendiri mengaku, masih menunggu keputusan dari partai tersebut.
“Nah, tergantung partainya menyikapi hasilnya. Tapi kita sarankan untuk yang positif, melakukan asesmen ke BNN,” sambungnya.Namun, dirinya membantah rumor bila akan dilakukan penangkapan terhadap oknum partai yang dinyatakan positif narkoba tersebut.
“Kita tidak melakukan penangkapan, yang ditangkap itu pengedar. Ini kan bukan pengedar,” Tutupnya.(**)
Editor : A.Azhar
Leave a Reply