RAPORMERAH.CO -MAKASSAR, Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel dalam memberikan perlindungan terhadap anggotanya telah menyiapkan sepuluh pengacara senior agar aman dalam menjalanka tugas jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi disela rapat evaluasi panitia kongres I JOIN yang akan berlangsung di Makassar, 21-23 Oktober mendatang.
Pemberian bantuan hukum secara gratis ini adalah program DPW JOIN Sulsel, khusus pelaksanaan tugas jurnalistik. “Hanya kasus delik pers sementara kasus hukum positif akan menjadi tanggungan pribadi,” ujar Rifai.
Pemberian bantuan hukum secara peredeo akan mulai terlaksana saat MoU dengan 10 pendekar hukum dilakukan di open ceremonial kongres.
Lanjut dijelaskan, selain bantuan hukum, JOIN Sulsel juga akan melakukan Mou dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pengembang property. “Kami komitmen memfasilitasi anggota dalam peningkatan kesejahteraan,” ujar mantan Wakil Rektor salah satu PTS ini.
Peliput : Thamrin