12 Bupati-Wali Kota Setujui Dana Pilkada

RAPORMERAH.CO-MAKASSAR — 12 Bupati dan Walikota di Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding MoU kesepakatan pendaanaan bersama (Sharing) Pilkada serentak tahun 2018 bersama Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di ruang rapat pimpinan kantor gubernur Sulsel, selasa (8/8)

Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Sulawesi selatan, Iqbal Latief mengungkapkan, dana sharing tersebut dianggap harus diadakan untuk meningkatkan efisiensi kinerja dalam pemilihan umum.

“Dana sharing ini harus dilegalkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah provinsi dan kabupaten daerah,” kata Iqbal.

Iqbal latif mengatakan dana untuk anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) cukup signifikan dan lebih besar dari tahun sebelumnya.

“Desain awal pilgub tanpa dana sharing itu memerlukan dana Rp695 miliar akan tetapi dengan pola sharing ini maka dapat ditekan menjadi Rp456 miliar,” ungkap Iqbal Latief.

Setelah melalui proses diskusi dan pembahasan dengan pemprov dan DPRD selama 8 bulan, Disepakati dana Pilkada sebesar Rp456 miliar. Dana tersebut sudah didesain dari anggaran yang akan di share ke 12 kabupaten/kota sebanyak kurang lebih Rp 86 miliar.

Dana dibagikan ke 12 kabupaten yang tidak melaksanakan Pilkada dan hanya melaksanakan Pilgub itu Rp 256 miliar. Sisanya dikelola di provinsi untuk pengadaan logistik, bimtek dan sebagainya.

Acara ini di hadiri Sekertaris Daerah Abdul Latif, walikota dan bupati di Sulsel dan pengurus KPU seSulsel.

Liputan : Noya

Leave a Reply