


RAPORMERA.CO- BIMA, Sepandai-pandai Tupai meloncat akhirnya trrjatuh juga. Ini baik digambarkan bagi seorang pria bernama HS (57) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Woha di kediamannya, Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (07/08/2017).
Tersangka dilaporkan warga karena diduga mencabuli A (11), tetangganya. Saat itu juga pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka.
Kapolsek Woha AKP Fandi AR dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (08/08) menjelaskan kejadian itu sekitar pukul 11.00 Wi ITA di rumah HS. Pertama kali dilihat oleh Nuraini (52), yang saat itu melintas di depan rumah itu.
Berdasarkan informasi yang dilangsir dari media online bimakini.com. Informasi yang berhasil dihimpun pihak Kepolisian, saat itu A sedang bermain di depan rumah HS. Kemudian dipanggil oleh HS yang saat itu berada di dalam rumah.
“Korban tanpa tahu apa-apa langsung menghampiri setelah dipanggil oleh HS, kemudian korban disuruh memegang alat kelamin HS. ujarnya.
Masih kata Kapolsek, berdasarkan hasil pengakuan pelaku dan korban, pelaku menyuruh korban beronani. Karena sudah pengaruh nafsu, tersangka nyaris meniduri korban ketika berada dalam rumah itu,
“Untung aksi bejat itu dilihat oleh satu warga setempat, tersangka langsung melepaskan korban dan merapikan pakaiannya,” katanya.
Menurut keterangan HS pada saat diinterogasi, sering mencabuli korban. “Dia ditangkap di kediamannya, sekarang telah diserahkan di Polres Bima untuk diproses,” ujarnya.
Diakuinya, sampai Selasa siang situasi aman dan pihak keluarga dihimbau agar tidak bertindak melanggar hukum.
Peliput :Yudhy
Leave a Reply