Doyan Cabuli Tetangga Akhirnya Diciduk Polisi

RAPORMERA.CO- BIMA, Sepandai-pandai Tupai meloncat akhirnya trrjatuh juga. Ini baik digambarkan bagi seorang pria bernama HS  (57) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Woha di kediamannya, Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (07/08/2017).

Tersangka dilaporkan warga karena  diduga mencabuli  A (11), tetangganya. Saat itu juga pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka.

Kapolsek Woha AKP Fandi AR dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (08/08) menjelaskan  kejadian  itu sekitar pukul 11.00 Wi ITA di rumah HS.  Pertama kali dilihat oleh Nuraini (52),  yang saat itu melintas di depan rumah itu.

Berdasarkan informasi yang dilangsir dari media online bimakini.com. Informasi yang berhasil dihimpun pihak Kepolisian, saat itu A  sedang bermain di depan rumah HS. Kemudian  dipanggil oleh HS   yang saat itu  berada di dalam rumah.

“Korban tanpa tahu apa-apa langsung menghampiri setelah dipanggil oleh HS, kemudian korban disuruh memegang alat kelamin HS. ujarnya.

Masih kata Kapolsek, berdasarkan hasil pengakuan pelaku dan korban, pelaku menyuruh korban  beronani. Karena sudah  pengaruh nafsu,  tersangka nyaris meniduri korban ketika berada dalam rumah itu,

“Untung aksi bejat itu dilihat oleh  satu warga setempat, tersangka langsung melepaskan korban dan merapikan pakaiannya,” katanya.

Menurut keterangan HS pada saat diinterogasi, sering mencabuli korban. “Dia ditangkap di kediamannya, sekarang telah diserahkan di Polres Bima untuk diproses,” ujarnya.

Diakuinya, sampai Selasa siang situasi aman dan pihak keluarga  dihimbau agar  tidak bertindak melanggar hukum. 

Peliput :Yudhy

Leave a Reply