630 Narapidana Lapas Makassar Dapat Remisi

Ilustrasi / IST

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijiriah menjadi sebuah kado bahagia sebagian warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 1 A Makassar, lantaran mendapatkan potongan masa tahanan.

Kepala Lapas Makassar, Budi Sarwono menyebutkan, dimana pada lebaran tahun ini sebanyak 630 warga binaan mendapatkan remisi.

“Yang mendapatkan remisi ada 630 orang, termasuk tiga orang langsung bebas tepat hari pertama lebaran,” kata Kalapas Makassar saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2019).

Dimana terang Budi, dari 630 warga binaan yang mendapatkan potongan tahanan masing-masing bervariasi.

“Jadi potongan tahanannya ada yang 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan ada 2 bulan. Tetapi yang 1 bulan rata-rata paling banyak yang dapatkan,” sebutnya.

Tentunya dengan adanya remisi lebaran ini menjadi sebuah kebahagian bagi 630 narapidana pada momen hari raya Idul Fitri 1440 Hijiriah yang menjalani masa hukuman di Lapas Makassar.

(Ink/Azr)

Related Post